1.


![]() |









![]() |

2. SIUP adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP
digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di
Indonesia sesuai dengan KLUI “Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia".
- SITU adalah pemberian izin tempat usaha kepada orang pribadi atau
badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan gangguan dan atau kerugian dan
atau bahaya
- AMDAL adalah hasil kajian mengenai dampak
besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap
lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan mengenai
penyelenggarakan di indonesia
- NRB adalah nomor rekening dalam buku bank yang
diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui
bank
- NPWP adalah nomor yang diberikan kepada
wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang di pergunakan
sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak
dan kewajiban perpajakannya
- IMB adalah surat izin yang dikeluarkan oleh
Walikota atau atas nama Walikota agar masyarakat dalam mendirikan bangunan,
sesuai dengan rencana tata kota atau tata ruang kota.
3. a. Mengisi Formulir SIUP/PDP bermaterai Rp. 6.000 yang ditandatangani
oleh Pimpinan
Perusahaan;
b. Formulir yang sudah diisi
di foto copy rangkap 2 (dua)
c. Akte Pendirian Perusahaan
/ Badan Hukum sebayak 3 lembar;
d. KTP (semua pengurus bila
berbadan hukum) sebanyak 3 lembar;
e.NPWN sebanyak 3 lembar;
f. Ijin Gangguan / HO
sebanyak 3 lembar;
g. Snel Heter warna jambon
sebanyak 3 lembar;
h. Neraca Perusahaan sebanyak
3 lembar;
i. Gambar/Denah lokasi tempat
usaha;
j. SIUP/TDP Aksi dikembalikan (Bila
Pembaharuan)
4.fungsi surat izin usaha :
1.
Memperoleh
kontrol atas kemampuan diri
2.
Memanfaatkan
potensi dan melakukan perubahan
3.
Memperoleh
manfaat finansial tanpa batas
4.
Berkontribusi
kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usaha
5.
Komentar :
Menurut saya pemerintah harus menyediakan tempat sampah yang
banyak agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya dan tidak menumpuk
pada satu tempat saja seperti gambar diatas.
Selain itu juga harus ada kesadaran dari masyarakat sekitar
untuk selalu menjaga lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar